Kamis, 02 September 2010

penutup

Penutup


Kesempurnaan adalah milik-Nya. Terampungkannya buku yang alfaqir susun ini semata, karena rahmat dan pertolongan-Nya. Sekaligus menjawab banyaknya pertanyaan, baik yang terlontar maupun yang cukup menjadikan tanda tanya. Apa itu lambang huruf ‘ain (ع)?
Awalnya, dari sebuah jagongan rutin –sebulan sekali-- di sebuah kampung padat di Surabaya, Kapas Madya IV-P. Salah seorang dari mereka ada yang punya usul, “Daripada pembicaraan tidak fokus, alangkah baiknya, jika dibahas satu atau dua ayat dari Kitab Suci al-Qur`an.” Ternyata usulan tersebut disepakati, dengan ijin-Nya akhirnya berjalanlah “acara” tersebut. Sampai akhirnya alfaqir hijrah ke Tambak Bening II-20, Surabaya; 10 Oktober 1996.
Di luar dugaan, ternyata animo masyarakat banyak yang berminat dengan model penyampaian dan pendekatan pemikiran yang alfaqir tawarkan. Hingga di sini “acara jagongan” tersebut belum memiliki sebuah nama, sebagaimana komitmen awal alfaqir untuk tidak menggunakan nama atau simbol atau seragam tertentu.
Tetapi, Dia berkehendak lain, saudara tua kami, KH.Abdul Adhim Dimyati dari Jombang, hasil istikharahnya mengusulkan sebuah nama, yaitu Ma’hâdul Ibâdah al-Islâmi (Pondok Pesantren al-Ibadah, red). Dengan alasan yang masuk akal dia katakan, “Semua orang Islam kan butuh beribadah kepada Allah azza wa jalla. Tanpa pandang bulu, tidak ada partai, tidak ada ormas, tidak ada aliran, dan tidak ada kelompok.”
Dan, dengan melalui istikharah pula alfaqir menentukan trade mark apa kiranya yang pas dari sebuah nama Ma’hâdul Ibâdah al-Islâmi, biar mudah diingat, gampang dikenal, dan bersifat khas. Akhirnya ketemulah jawabannya, yakni huruf ‘ain yang merupakan huruf awal dari akar kata al-‘ibâdah, yaitu: ‘ain-ba`-dal.
Setelah disepakati dan diterima oleh semua jamaah, hingga suatu ketika guru kami, KHA.Mustofa Bisri (Gus Mus, red) bertanya mengenai apa itu lambang huruf ‘ain. Subhânallah, seketika itu beliau mengatakannya, “Ibadurrahman….” Sehingga mulai saat itu, kami menyosialisasikan dan mengomunikasikan kepada semua jamaah dan kalangan mengenai di balik makna huruf ‘ain, yaitu ibadurrahman.
Dan, apa yang telah alfaqir tulis di dalam buku ini sebagai panduan di Ma’had Tee-Bee mengenai bagaimana seorang ibadurrahman yang dapat menjadi teladan di: keluarganya, masyarakatnya, dan bangsanya.
Memang terasa berat di dalam mengamalkannya, tapi kami yakin Allah azza wa jalla akan menolong setiap hamba-Nya yang berjuang dengan sungguh-sungguh dalam memperjuangkan kebenaran. Wal ladzîna jâhadu fî-nâ lanahdiyan-nahum subûlanâ….[]

Mendoakan Isteri & Keluarga

“Dan, para ibadurrahman itu (adalah): …Orang-orang yang berkata, ‘Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. Mereka itulah orang yang dibalasi dengan martabat yang tinggi (dalam surga), karena kesabaran mereka dan mereka disambut dengan penghormatan dan ucapan selamat di dalamnya, mereka kekal di dalamnya. Surga itu sebaik-baik tempat menetap dan tempat kediaman. Katakanlah (kepada orang-orang musyrik), ‘Rabb-ku tidak mengindahkan kalian, melainkan kalau ada ibadah kalian. (Tetapi bagaimana kalian beribadah kepada-Nya) padahal kalian sungguh telah mendustakan-Nya? Karena itu kelak (adzab) pasti (menimpa kalian)” (Qs.al-Furqân: 74; 75-77).

Di dalam surah al-furqân ayat ke-74 tersebut di atas memberikan gambaran, bahwa dinul Islam telah mengajarkan kepada kaum muslimin untuk mentradisikan berdoa kepada Allah swt Karena berdoa merupakan implementasi ketawadlu’an, dari seorang hamba kepada Sang Khaliq jalla jalâluh. Di mana dengan berdoa, seorang hamba akan mendapatkan ketenangan jiwa, optimisme kalbu, dan semakin kuat prinsip-prinsip tauhid, ibadah, mahabbah, dan ikhtiarnya.
Seorang ibadurrahman tidaklah menyia-nyiakan kesempatan terbaik ini dengan begitu saja, melainkan dia gunakan kesempatan berdoa itu untuk memohon kepada Allah swt, agar dianugerahi para isteri dan anak keturunannya yang dapat menyenangkan hatinya (qurrata a’yunin). Dan, pada saatnya nanti dia juga berharap, supaya mereka menjadi pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.
Begitulah doa dan harapan seorang ibadurrahman, dia memanjatkan doa dan pujiannya menurut apa yang menjadi keinginannya. Karena seorang ibadurrahman mengamalkan sunnah Nabi saw dalam berdoa, di mana beliau mengucapkan doa-doanya benar-benar sesuai dengan kebutuhan, yang dipikirkan, dan yang beliau inginkan.
Sehingga di antara doa-doa beliau ada yang berisikan permohonan perbaikan urusan diniah, perbaikan urusan dunia dan akhirat, memohon tambahan kebaikan dalam kehidupan, dan menjadi kematian sebagai pelepas dari segala kejahatan. Bahkan, beliau biasa melantunkan doa-doa yang sarat dengan berbagai makna, berlindung dari kemunafikan dan akhlak yang buruk, berlindung dari cobaan yang berat, penderitaan yang terus-menerus dan lain-lainnya.
Di sinilah, kita kaum muslimin yang awam ini, hendaklah membiasakan diri memperhatikan tatakrama berdoanya seorang ibadurrahman. Di mana seorang ibadurrahman benar-benar mengetahui bagaimana seharusnya seorang mukmin berpikir, berkehendak, dan memiliki tujuan akhir di dalam kehidupannya.
Dari doa seorang ibadurrahman, sangatlah tercermin bahwa dia begitu memperhatikan kehidupan dunia ini. Tetapi dia sangat menghindari memperhatikan dunia dengan nafsu syahwatnya, sebab perhatiannya lebih tertuju pada tujuan yang lebih besar, yakni hasratnya memohon kepada Allah swt agar dinugerahi isteri dan keturunan yang menyenangkan hati (qurrata a’yunin), dan dia juga sangat berharap agar mereka dikarunia kepemimpinan atas kaum yang muttaqin.
Seorang ibadurrahman tidak selalu sibuk dengan urusan pribadinya. Namun dia juga berharap kebaikan, keberkahan, dan kemaslahatan juga merambah pada para hamba Allah yang lainnya. Dia menginginkan supaya rahmat, hidayah, dan taufiq-Nya juga dapat dirasakan orang-orang terdekatnya, termasuk dalam hal ini adalah para istri dan anak keturunannya sampai Hari Kiamat nanti.
Karena kebahagian seorang ibadurrahman, manakala melihat para isteri dan anak-anaknya serta keturunannya, dianugerahi oleh Allah swt nikmat iman, nikmat islam, dan nikmat sehatnya badan. Sehingga mereka dengan sadar dan secara sukarela telah dapat melakukan ketaatan dan penghambaan kepada Allah azza wa jalla.

Perempuan Shalihah Itu Perhiasan Dunia
Seorang ibadurrahman selalu mendambakan kehadiran seorang isteri yang shalihah, dikarenakan isteri yang shalihah merupakan perhiasan dunia.

“Dunia ini perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah perempuan shalihah” (Hadis Shahîh).

Kehadirannya merupakan pancaran hidayah kebaikan, yang akan selalu mendorong peran dan fungsi suaminya untuk mendapatkan taufiq-Nya.
Telah disabdakan Nabi saw,

“Tidaklah seorang mukmin mendapatkan sesuatu yang lebih baik setelah takwa kepada Allah, selain dari isteri yang shalihah. Jika dia menyuruhnya, maka istrinya itu menaatinya. Jika dia memandangnya, maka isterinya itu membuatnya senang. Jika dia memberikan bagian kepadanya, maka istrinya itu berbuat baik kepadanya. Jika dia meninggalkannya, maka isterinya itu menjaga dirinya sendiri dan harta suaminya” (Hr.Ibnu Majah).

Lalu Nabi saw membaca ayat,

“Maka, perempuan yang shalihah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada; oleh karena Allah telah memelihara (mereka)…” (Qs.an-Nisâ`: 34).

Dinul Islam mengajarkan, bahwa keberadaan isteri yang dapat menyenangkan hati dan mata suaminya, adalah unsur utama yang dapat mendatangkan kebahagiaan dalam rumah tangganya. Disabdakan Nabi saw,

“Di antara kebahagiaan Bani Adam, ialah isteri yang shalihah, tempat tinggal yang layak, dan kendaraan yang layak pula” (Hr.Ahmad).

Di riwayat lain, Nabi saw juga pernah bersabda,

“Empat perkara, barangsiapa yang diberi empat perkara ini, maka dia telah diberi kebaikan dunia dan akhirat. Yakni: (1)Hati yang selalu bersyukur; (2)Lisan yang selalu berdzikir; (3)Badan yang sabar menghadapi ujian; dan (4)Isteri yang tidak menimbulkan kesukaran dalam dirinya dan hartanya” (Hr.Thabrani).

Seorang isteri yang shalihah adalah laksana mutiara zamrud katulistiwa. Apalagi di tengah kehidupan masyarakat yang konon mengklaim dirinya sebagai masyarakat modern, ternyata bukan komedernan yang diperolehnya malainkan sebuah kekosongan nilai (anomali). Kehadiran isteri yang shalihah, niscaya akan sangat membantu suaminya di dalam melaksanakan tugas keberagamaannya.
Konon pernah terjadi di jaman orang-orang terdahulu, setiap kali suaminya hendak pamit untuk berangkat berdagang, isterinya selalu berpesan, “Wahai suamiku, janganlah kamu mencari hasil yang haram, karena aku dapat bersabar menghadapi lapar dan dahaga, namun kita tidak sabar karena api neraka dan kemurkaan Allah.”
Seorang isteri yang shalihah, yakin benar bahwa hidup dan kehidupan, rizeki dan ma`isyah kesemuanya datangnya dari sisi Allah swt, termasuk yang mencukupi segala kebutuhannya. Sehingga tidak pernah gentar dengan kondisi perekonomian keluarga yang acap kali serba kekurangan. Malah sebaliknya, isteri yang shalihah senantiasa mendorong suaminya untuk selalu taat dan patuh kepada Allah swt dalam kondisi apa pun, dan bagaimana pun.
Sebagaimana dikatakan cucunda Nabi saw Sayyidina Hasan ra, bahwa makna ayat yang berarti penyenang hati di dalam surah al-furqân ayat ke-74, itu berarti konteks dunia, “Demi Allah, itu berlaku di dunia.”
Sedangkan menurut sahabat Ikrimah ra, makna qurrata a’yunin adalah, “Memiliki sikap ketaatan kepada Allah jalla jalâluh, bukan kedudukannya atau kecantikannya.”
Dinul Islam mengajarkan kepada kaum muslimin, supaya mendapatkan isteri yang shalihah, yaitu isteri yang taat kepada diniahnya. Seperti telah dipesankan Nabi saw,

“Perempuan itu dinikahi karena empat perkara: (1)Karena hartanya; (2)Keturunannya; (3)Kecantikannya; dan (4)Karena diniahnya. Carilah perempuan yang taat kepada diniahnya, niscaya hal itu cukup bagimu” (Hr.Bukhari dan Muslim).

Oleh karena seorang ibadurrahman selalu menghendaki kebaikan dan kemaslahatan terhadap orang-orang terdekatnya, seperti para isteri, anak-anak, dan cucu-cucunya. Dia sangat mengharapkan agar mereka benar-benar mendapatkan kebaikan di sisi Allah jalla jalâluh.

Beberapa Teladan
Seorang ibadurrahman memegang kuat ayat ke-6 surah at-tahrim,

“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya, adalah manusia dan batu.”

Dan, ayat di atas merupakan ekspresi keberagamaan yang mendalam, yang kemudian diimplementasikan ke dalam perilaku keberagamaan kesehariannya.
Dari kenyataan tersebut, dapatlah kiranya diambil pelajaran, dari beberapa teladan yang pernah dilakoni oleh saudara-saudara kita di Jamaah nDalem Kasepuhan Surabaya, antara lain:
1. Adalah Mahfudz Ahmad Muhammad, shantri yang satu ini sangat tekun mengikuti seluruh kegiatan ma’had. Namun dia masih merasa ada ganjalan, disebabkan isterinya belum ikut mengaji. Dan, dalam kesehariannya belum menggunakan jilbab (hijâb). Dengan kata lain, jilbab baru sekadar menjadi pakaian ‘dinas pengajian ibu-ibu’ sebagaimana lazimnya para muslimah jaman sekarang ini.
Dengan keistiqamahannya, dia selalu memohon kepada Allah swt agar isterinya dikarunia akhlak yang shalihah. Ternyata hampir empat tahun doa itu baru dikabulkan oleh Allah swt.
Sekarang isterinya, dengan kesadarannya sendiri telah mau datang di majelis pengajian Keluarga Sakinah di nDalem Kasepuhan. Tidak hanya itu, jilbab telah menutup auratnya, meski berada di dalam rumah suaminya. Shalat fardlunya berjamaah bersama para anaknya yang masih kecil-kecil, malam tak pernah terlewatkan tanpa qiyamul lail.
Si suami hanya bisa bersyukur dan menangis, begitu mudahnya bila Allah itu menghendaki seseorang menjadi baik. Gumannya dalam hati.
2. Pengalaman Haji Musthafa Ahmad, bila si isteri dianjurkan untuk berjilbab selalu jawabannya klise, yaitu malu.
Akhirnya dia memohon kepada Allah swt agar dapat menunaikan ibadah haji bersama isterinya. Allah mengabulkannya, yakni di 1996 pergi haji bersama isteri. Mulai saat itu, setelah pulang dari ibadah haji si isteri tidak pernah lagi membuka auratnya.
Bahkan, di 2001 pergi haji lagi bersama keluarganya, yang mengejutkan namun manjadikan si suami sujud syukur, bahwa isterinya telah mengambil keputusan di Makkah, setibanya di tanah air nanti, akan mengundurkan diri dari Bank Mandiri. Semata-mata ingin lebih produktif di dalam membina mental, karakter, dan akhlak anak-anaknya. Karena dia tidak rela, bila para anak-anaknya lebih dekat dengan orang lain. Karena memang sang suaminya ditakdirkan Allah telah mencukupi segala-galanya.
3. Adalah pengakuan Haji Muhammad Syahlan, bila bercerita mengenai isterinya matanya langsung berkaca-kaca. Karena dia bersyukur kepada Allah swt.
Menurut ceritanya, seandainya dia tidak menikah dengan isterinya tersebut, mungkin sampai detik ini dia tetap tidak dapat membaca al-qur`an dengan baik dan benar.
Lebih dari itu kebiasaan buruknya mungkin tidak dapat berhenti, yaitu main lotre (baca: togel). Maklum si isteri adalah shantriwati asuhan dari al-maghfurlah Allahu yarham KH.Mundzir, Ma’had Ma`una Sari Bandar Kidul, Kediri, Jatim.
Tidak sekadar membaca al-qur`an, tetapi adab dan akhlak juga menjadi ‘mata kuliah’ pokok di saat-saat pengantin baru. Hasilnya dia sangat merasakannya sekarang ini, setelah umur memasuki kepala lima. “Benar, apa yang dipesankan Nabi kita, agar mencari isteri yang shalihah, karena memang sangat penting dalam berumah tangga,” demikian nasehatnya kepada putera-puterinya.
Pengalaman keberagamaan yang diwakili oleh ketiga saudara kita tersebut di atas, merupakan implementasi sebagai seorang suami yang pasti akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah swt kelak, dan inilah cara berpikir seorang ibadurrahman. Sebab Nabi saw telah bersabda,

“Sesungguhnya Allah akan bertanya kepada setiap pemimpin mengenai apa yang dipimpinnya, apakah dia menjaga ataukah menyia-nyiakan, hingga seorang lelaki ditanya mengenai anggota keluarganya” (Hr.Nasâ`i dan Ibnu Hibban, dari Anas ra).

Di riwayat lain, Nabi saw bersabda,

“Setiap orang di antara kalian menjadi pemimpin, dan akan ditanyai mengenai apa yang dipimpinnya. Seorang imam menjadi pemimpin, dan akan ditanya mengenai apa yang dipimpinnya. Seorang lelaki menjadi pemimpin di tengah keluarganya, dan akan ditanyai mengenai apa yang dipimpinnya. Seorang perempuan menjadi pemimpin di rumah suaminya, dan akan ditanyai mengenai apa yang dipimpinnya. Seorang pembantu menjadi pemimpin terhadap harta tuanya, dan akan ditanya mengenai apa yang dipimpinnya. Setiap orang di antara kalian menjadi pemimpin, dan akan ditanya mengenai apa yang dipimpinnya” (Hr.Bukhari & Muslim).

Demikianlah seorang ibadurrahman sangat hati-hati di dalam membina keluarganya. Karena kebahagiaan hakiki, baginya adalah terdapatnya isteri yang shalihah, anak-anak yang shalih dan shalihah, dan keluarga yang sakinah.
Dia tidak banyak berharap, kecuali berkeinginan bahwa di dalam keluarganya telah terjadi tradisi ‘kecerdasan keberagamaan’, yang memola pada al-qur`an dan as-sunnah Nabi saw. []

Menyelami Ayat-Ayat Allah

Dinul Islam memberikan sebuah pengantar kepada umat manusia, dalam rangka meningkatkan ilmu pengetahuan keislamannya dengan cara melalui pemahaman ayat-ayat Allah swt, yang berupa ayat-ayat kauniyah dan ayat-ayat qauliyah; atau ayat-ayat yang tersirat dan ayat-ayat yang tersurat; atau ayat-ayat takwiniyah dan ayat-ayat tanziliyah. Kesemuanya itu merupakan dasar pemikiran seorang hamba Allah yang harus dijadikan hujjah dalam meniti kehidupannya, guna mengejawantahkan sikap diniah di dalam keberagamaan kesehariannya.
Inilah tradisi kehidupan seorang ibadurrahman yang benar-benar menyelami keindahan, nasehat, petunjuk, dan kekuatan al-qur`an. Bahkan, tidak sekadar itu, baginya ayat-ayat Allah merupakan sumber referensi dan inspirasi yang kuat di dalam kehidupannya. Sebagaimana Allah swt telah mengapresiasinya dalam firman-Nya,

“Dan, para ibadurrahman itu (adalah): …Orang-orang yang apabila diberi peringatan dengan ayat-ayat Rabb mereka, mereka tidaklah menghadapinya sebagai orang-orang yang tuli dan buta… Mereka itulah orang yang dibalasi dengan martabat yang tinggi (dalam surga), karena kesabaran mereka dan mereka disambut dengan penghormatan dan ucapan selamat di dalamnya, mereka kekal di dalamnya. Surga itu sebaik-baik tempat menetap dan tempat kediaman. Katakanlah (kepada orang-orang musyrik), ‘Rabb-ku tidak mengindahkan kalian, melainkan kalau ada ibadah kalian. (Tetapi bagaimana kalian beribadah kepada-Nya) padahal kalian sungguh telah mendustakan-Nya? Karena itu kelak (adzab) pasti (menimpa kalian)” (Qs.al-Furqân: 73; 75-77).

Ayat Kauniyah & Ayat Qauliyah
Dinul Islam mengajarkan bahwa ayat-ayat Allah swt, dilihat dari keberadaannya secara fungsional ada dua kelompok, yakni ayâtul-kauniyyah (tersirat secara takwin) dan ayâtul-qauliyyah (tersurat secara tanzil).
1. Ayâtul-kauniyyah.
Maksudnya, Allah swt telah menggelar secara takwiniah ayat-ayatnya di seluruh alam universum ini. Yang secara tersirat telah menunjukkan keberadaan dan kekuasaan-Nya, bahwa Allah swt benar-benar Mahaperkasa.
Sebagaimana hal itu telah dibuktikan dengan keberadaan planet bumi di antara planet-planet yang lain, keberadaan matahari dan bulan, keberadaan bintang dan udara, keberadaan air dan api, dan keberadaan umat manusia dengan alam lingkungan biotik dan lingkungan abiotiknya.
Bagi seorang ibadurrahman realitas tersebut di atas dijadikan hujah, bahwa Allah-lah Sang Penguasa kehidupan. Sehingga dikehidupannya mengambil jalan terbaik yang ditempuhnya, yakni dengan memperbanyak rasa syukur dan meningkatkan pengabdiannya. Yang kemudian diimplementasikannya dengan: sikap ketauhidan yang kuat, sikap ibadah yang kuat, sikap mahabah yang kuat, dan sikap berusaha yang kuat.
Keempat sikap tersebut di atas sebagai hasil dari perilaku apresiasinya terhadap ayat Allah swt,

“Dan, apakah mereka tidak memperhatikan kerajaan langit dan bumi serta segala sesuatu yang diciptakan Allah?” (Qs.al-A’râf: 185).

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang terdapat ayat-ayat bagi orang-orang yang menggunakan akal-(nya). (Dia itu adalah): orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, dalam keadaan berbaring; dan mereka (selalu) memikirkan mengenai penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), ‘Wahai Rabb kami, tiadalah Engkau menciptakan (kesemuanya) ini dengan sia-sia. Mahasuci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka’.” (Qs.Ali Imran: 190-191).

“Dan, pada diri kalian, maka apakah kalian tidak memperhatikan?” (Qs.adz-Dzariyat: 21).

“Katakanlah!” “Perhatikanlah apa yang ada di langit dan di bumi. Tidaklah bermanfaat tanda kekuasaan Allah dan rasul-rasul yang memberi peringatan bagi orang-orang yang tidak beriman” (Qs.Yunus:101).

2. Ayâtul-qauliyyah.
Maksudnya, Allah azza wa jalla secara tanziliah telah menunjukkan kekuasaan-Nya, keperkasaan-Nya, dan kebesaran-Nya dengan tersurat, pada kitab-kitab dan shuhuf-shuhuf para rasul-Nya yang berupa wahyu Allah swt.
Pada kitab-kitab dan shuhuf-shuhuf tersebut, Allah swt telah mengenalkan diri-Nya. Tidak hanya itu, cerita masa lalu, berita ghaib, karakter para hamba-Nya yang mukmin; munafik; dan musyrik, bagaimana strategi memahami kehidupan dunia yang fana, bagaimana seharusnya mempersiapkan segala sesuatu untuk masa depannya di akhirat, serta bagaimana umat manusia harus mengapresiasi di kehidupannya; baik terhadap sesama manusia, terhadap hewan, terhadap tumbuhan, terhadap lingkungan ekosistim, dan terhadap makhluk-makhluk Allah yang lainnya, seperti: malaikat dan jin sekalipun. Allah swt telah menguraikannya di dalam kitab suci-Nya tersebut dengan sebenar-benarnya.
Berita yang di bawa oleh para rasul-Nya yang terdapat di dalam kitab suci, yang di akhiri dengan diturunkannya kitab suci al-qur`an. Secara qauliyah, artinya dapat dibaca atau diucapkan, merupakan buku pandu bagi para hamba Allah yang benar-benar telah mukmin kepada-Nya.
Demikianlah seorang ibadurrahman menempatkan kedudukan kitab suci al-qur`an tersebut dalam kehidupan kesehariannya. Karena memang Allah swt telah menyatakan,

“Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (mewahyukan) al-qur`an yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang. Gemetar karenanya, kulit orang-orang yang takut kepada Rabb-nya. Lalu menjadi tenang kulit dan kalbu mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya. Dan, barangsiapa disesatkan Allah, maka tidak ada seorang pemberi petunjuk baginya” (Qs.az-Zumar: 23).

“Dan, Kami turunkan kepadamu al-Kitab untuk menjelaskan segala sesuatu. Dan, petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri” (Qs.an-Nahl: 89).

“Dan, apakah tidak cukup bagi mereka bahwa Kami telah menurunkan kepadamu al-Kitab, sedang dia dibacakan kepada mereka? Sesungguhnya di dalam (al-Kitab) itu terdapat rahmat yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman” (Qs.al-Ankabut: 51).

“Dan, sesungguhnya telah Kami mudahkan al-qur`an untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?” (Qs.al-Qamar: 17).

Termasuk Yang Mana Diri Kita
alfaqir selalu menasehatkan kepada seluruh shantri dan jamaah di nDalem Kasepuhan, “Tidaklah kalian duduk dalam suatu majelis untuk mendengarkan al-qur`an, melainkan kalian keluar dengan suatu tambahan atau pengurangan. Karena Allah telah berfirman kepada kita,

“Dan, Kami turunkan dari al-qur`an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. Dan, al-qur`an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang dlalim selain kerugian”.” (Qs.al-Isrâ`: 82).

“Katakanlah!” “al-Qur`an adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman. Dan, orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada sumbatan, sedangkan al-qur`an itu suatu kegelapan bagi mereka. Mereka itu seperti orang-orang yang dipanggil dari tempat yang jauh” (Qs.Fushshilat: 44).

Sekarang marilah kita jujur terhadap diri kita sendiri, untuk memberikan jawaban atas beberapa pertanyaan, guna mengetahui posisi keberadaan kita terhadap kitab suci al-qur`an tersebut. Dalam golongan manakah kita menempatkan diri terhadap al-qur`an? Semakin bertambahkah keimanan kita, di saat mendengarkan atau membaca ayat suci al-qur`an? Tergerakkah kalbu kita, bila ayat-ayat suci al-qur`an dibacakan, atau di saat kita sedang membacanya? Meneteskah air mata kita? Ataukah, kita tidak pernah mendapatkan pengaruh apa-apa dari untaian ayat-ayat Allah tersebut?
Terhadap al-qur`an, orang-orang kafir dan munafik tidak mau mendengarkan ajakannya, seruannya, perintahnya, maupun larangannya. Mereka dengan sengaja mengabaikan ayat-ayat Allah tersebut. Seperti difirmankan Allah swt,

“Dan, di antara mereka ada orang yang mendengarkan perkataanmu sehingga apabila mereka keluar dari sisimu mereka berkata kepada orang yang telah diberi pengetahuan (yakni, para sahabat Nabi), ‘Apa yang dikatakannya tadi?’ Mereka itulah orang-orang yang telah dikunci mati kalbu mereka oleh Allah, (karena selalu) mengikuti hawa nafsu mereka” (Qs.Muhammad: 16).

Seorang mukmin, apalagi seorang ibadurrahman, selalu membuka kalbunya terhadap al-qur`an, membuka telinganya lebar-lebar, serta membuka akal budinya dengan seluas-luasnya guna mengharap rahmat, hidayah, dan taufik-Nya. Sebagaimana telah dikabarkan oleh Allah swt,

“Mereka itu adalah orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah, yakni para nabi dari keturunan Adam, dan dari orang-orang yang Kami angkat bersama Nuh, dan dari keturunan Ibrahim dan Israil, dan dari orang-orang yang telah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. Apabila dibacakan ayat-ayat Allah yang Mahapemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis” (Qs.Maryam: 58).

Nasehat & Teladan
Dalam rangka meningkatkan ma’rifatul-qur`an, hendaklah kita mengapresiasikan sekaligus mengekspresikan al-qur`an ke dalam bentuk perilaku yang indah lagi simpatik. Sebagaimana hal itu telah dinasehatkan dan di teladankan para pendahulu kita.
1. Sahabat Ibnu Mas’ud ra.
Pernah dia menasehatkan, “al-Qur`an diturunkan kepada mereka agar mereka mengetahuinya dan mengambil pelajaran darinya untuk diamalkan. Ada seseorang di antara kalian yang membaca al-qur`an dari awal sampai akhir, tanpa ada satu huruf pun yang tercecer. Namun dia mencecerkan pengamalannya.”

2. Imam Syafi’i ra.
Dia menasehatkan kepada kita, “Sesungguhnya di dalam al-qur`an itu ada satu surat yang singkat, dan sekiranya manusia mengamalkannya, maka hal itu sudah cukup baginya. Yakni firman Allah,

“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasehat-menasehati supaya menaati kebenaran dan nasehat-menasehati supaya menetapi kesabaran”.” (Qs.al-‘Ahsr: 1-3).

3. Seorang Arab.
Ada seorang Arab Badui menemui Nabi saw meminta kepada beliau, supaya dibacakan al-qur`an untuknya.
Maka, beliau saw membacakan beberapa surat pendek di bagian akhir al-qur`an hingga sampai pada surat az-zalzalah. Di saat beliau membaca dua ayat yang terakhir,

“Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya. Dan, barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya pula” (Qs.al-Zalzalah: 7-8).

Maka, si badui tersebut serta-merta berkata, “Cukup wahai Rasulullah, aku tidak peduli untuk mendengarkan selain dua ayat ini.”
Maksudnya, dua ayat tersebut sudah cukup untuk dijadikan hujah, bahwa balasan itu termasuk jenis amal dan disesuaikan dengan amalnya, meskipun amal itu seberat dzarrah, baik maupun buruk.
Maka, para sahabat Nabi saw merasa heran dengan sikap si badui tersebut. Lalu Nabi saw bersabda,

“Orang itu telah pergi sebagai orang yang mengerti.”

4. Abdullah bin Urwah bin az-Zubair ra bertanya kepada neneknya, Asma` binti Abu Bakar ra, “Wahai nenek, apa yang dilakukan para sahabat jika mereka mendengarkan al-qur`an atau membacanya?”
Asma` menjawab, “Wahai cucuku, mereka seperti yang digambarkan Allah. Mata mereka meneteskan air mata. Kulit mereka bergetar dan kalbu mereka tunduk.”
5. Dr.Sir.Muhammad Iqbal ra pernah menasehatkan, “Tidak ada satu pun nasihat yang lebih berharga daripada nasihat yang disampaikan ibu kepadaku selagi aku masih kecil. Ibuku menasehatkan, ‘Wahai anakku, bacalah al-qur`an! Yang seakan-akan al-qur`an itu diturunkan kepadamu’.”

Pelajaran Yang Diambil
Guna menradisikan al-qur`an dalam kehidupan keseharian di keluarga dan masyarakat, Ma’hâdul ‘Ibâdah al-Islâmi Tambak Bening Surabaya Indonesia (MIITSI) membentuk Tim 30 Kalamullah, yang berupaya sekuat tenaga untuk menradisikan ber-qur`an pada shantri dan keluarga jamaah khususnya, serta masyarakat pada umumnya.
Di mana al-qur`an bukan sekadar menjadi bahan perbincangan, tetapi lebih dari itu, ada upaya nyata untuk mengamalkannya dalam kehidupan keberagamaan keseharian seorang mukmin.
Hal ini kami lakukan, sebagai bentuk pembaharuan sikap terhadap al-qur`an, supaya di dalam kehidupan kita semakin menyatu dengan al-qur`an. Karena kami tidak ingin pada Hari Kiamat besok, al-qur`an akan memberikan persaksiannya dengan mengatakan, “Wahai Rabb, ketika masih hidup dulu orang-orang ini meremehkan aku. Membacanya, tetapi tidak masuk ke kalbunya. Bahkan tidak mau berhukum kepadaku.”
Di samping kami juga takut, bila Nabi saw akan berkata, “Wahai Rabb, sesungguhnya kaumku menjadikan al-qur`an sesuatu yang tidak pernah diperhatikannya.”
Seorang ibadurrahman adalah orang yang kehidupannya telah menyatu dengan al-qur`an, dengan ayat-ayat Allah swt. Dia hidup bersama al-qur`an. Menerapkan isinya untuk diri dan keluarganya, dengan memola pada kehidupan Rasulullah saw, dalam hal ber-qur`an. “Akhlak beliau adalah al-qur`an,” demikian komentar ibunda A`isyah ra.
Barangsiapa yang mau membuka lembaran-lembaran mush-haf al-qur`an, maka dia akan menemukan akhlak beliau saw pada teks-teks tersebut. Diri Nabi saw merupakan sosok pribadi dari al-qur`an yang berjalan. Beliau tidak sekadar menafsirinya dengan perkataan dan ungkapan, namun beliau telah meneladankan dengan wujud nyata ke dalam sebuah perilaku, akhlak, amal, dan implementasi yang kongkrit.
Wahai saudaraku sesama mukmin! Sudahkah kita membaca al-qur`an sebagaimana mestinya? Sudahkah kita menyimaknya dengan layak? Sudahkah kita memenuhi hak-hak sebagaimana seharusnya? Siapakah yang telah mampu mendengarkan atau membacanya, lalu memikirkan dan mengamalkannya, di antara kita? Sudahkah kita merasakan pengaruh dari kehadirannya? Marilah, sederetan pertanyaan ini kita jawab dengan bukti pengamalan terhadap al-qur`an dalam kehidupan kita sehari-hari. []

Tidak Bersumpah Palsu

“Dan, para ibadurrahaman itu (adalah): …Orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu… Mereka itulah orang yang dibalasi dengan martabat yang tinggi (dalam surga), karena kesabaran mereka dan mereka disambut dengan penghormatan dan ucapan selamat di dalamnya, mereka kekal di dalamnya. Surga itu sebaik-baik tempat menetap dan tempat kediaman. Katakanlah (kepada orang-orang musyrik), ‘Rabb-ku tidak mengindahkan kalian, melainkan kalau ada ibadah kalian. (Tetapi bagaimana kalian beribadah kepada-Nya) padahal kalian sungguh telah mendustakan-Nya? Karena itu kelak (adzab) pasti (menimpa kalian)” (Qs.al-Furqân: 72; 75-77).

“Orang-orang yang tidak memberi kesaksian palsu” (al-ladzîna lâ yasyhadûnaz-zûra).
Maksudnya adalah mereka orang-orang yang memberikan persaksian palsu, berbohong, dan melakukan rekayasa atas sebuah kesalahan hingga seolah tampak benar.
Seorang ibadurrahman tidak mau terjerumus pada dosa besar ini. Disebabkan Nabi saw menyetarakan kesaksian palsu itu dengan syirik kepada-Nya.

“Kesaksian palsu disetarakan dengan syirik kepada Allah” (Hr.Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Bahkan Nabi saw juga mengajarkan supaya membela saudara mukminnya yang lagi diumpat,

“Apabila seorang lelaki dijatuhkan, dan kamu termasuk di antara sekumpulan orang (yang menjatuhkannya), jadilah kamu penolong lelaki itu. Dan, cegahlah mereka (yakni kaum yang menjatuhkannya). Lalu tinggalkan mereka” (Hr.Ibnu Abud Dunya, dari Anas ra).

Seorang ibadurrahman adalah hamba Allah yang senantiasa memberikan kesaksian yang benar. Sekali pun akibat dari kesaksiannya itu akan memberatkan dirinya, anak-anaknya, keluarganya, atau kerabatnya. Hubungan yang jauh dan permusuhan dengan musuh tidak menghalanginya untuk tetap memberikan kesaksian dengan sebenar-benarnya. Dikarenakan dia memegang firman-Nya,

“Dan, janganlah sekali-kali kebencian kalian terhadap suatu kaum, mendorong kalian untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa” (Qs.al-Mâ`idah: 8).

“Dan, apabila kalian berkata, maka hendaklah kalian berlaku adil kendati pun dia adalah kerabatmu” (Qs.al-An’am: 152).

Tidak Berdusta
Manakala seorang ibadurrahman dimintai suatu persaksian, maka dia tidak akan berdusta, akan disampaikannya yang benar adalah benar, yang hak tetaplah hak. Dihindari jauh-jauh perilaku khianat, berbohong, dan menipu.
Seorang ibadurrahman selalu berkata atas dasar kecakapan ilmu pengetahuan yang diamalkan dan yang telah diyakininya; dia tidak pernah menyalahinya, apalagi untuk menambah atau menguranginya. Kalau ya dikatakannya ya, bila tidak dia pun akan mengatakannya tidak. Karena dia sangat memahami firman Allah swt,

“Janganlah para saksi itu enggan (memberi keterangan), jika mereka dipanggil” (Qs.al-Baqarah: 282).

Adakalanya sebagian hamba Allah itu yang tidak ingin melakukan perilaku berdusta. Tetapi dia lebih memilih untuk menyembunyikan kesaksiannya yang nyata-nyata benar sebagai fakta.
Bagi seorang ibadurrahman perilaku ini pun akan ditinggalkannya, karena dia lebih memilih mengamalkan pesan-Nya,

“Dan, janganlah kalian menyembunyikan kesaksian. Dan, barangsiapa menyembunyikannya, maka sesungguhnya dia adalah orang yang berdosa hatinya. Dan, Allah Mahamengetahui apa yang kalian kerjakan” (Qs.al-Baqarah: 283).

Dari tindakan menyembunyikan persaksian, maka akan berakibat, di antaranya dapat menghilangkan hak, atau boleh jadi malah membantu tindak kejahatan, tindak kemaksiatan, dan tindak kebatilan. Bahkan yang sangat berbahaya, bisa jadi kehidupan syariat dinul Islam mengalami kemandegan, atau mungkin dunia akan mengalami keterbengkelaian. Oleh karena dinul Islam menetapkannya sebagai dosa besar, perilaku menyembunyikan persaksian.

“Dan, siapakah yang lebih dlalim daripada orang yang menyembunyikan kesaksian dari Allah yang ada padanya? Dan, sekali-kali Allah tidak lengah dari apa yang kalian kerjakan” (Qs.al-Baqarah: 140).

Guru kita Syekh Yusuf Qardhawi mengomentarinya, “Berapa banyak hak yang disia-siakan? Berapa banyak hal-hal haram yang dilanggar? Berapa banyak kehormatan diri yang dinodai? Berapa banyak kaum yang tertindas? Semua ini terjadi karena kesaksian yang benar disembunyikan. Begitu banyak orang yang membelenggu lidahnya, tidak mau mengatakan yang benar. Padahal kebenaran itu dituntut dari mereka. Tapi nyatanya mereka tidak mengatakan kebenaran itu dengan lidah dan penannya, justru ketika mereka diharapkan untuk memberikan kesaksian yang sebenarnya. Karena kesaksian yang benar inilah kalimat Allah menjadi tinggi di dunia. Orang-orang yang memberikan kesaksian yang benar adalah mereka yang berdiri tegak dengan kesaksiannya, tidak peduli apa yang akan menimpanya, tidak takut terhadap celaan orang yang biasa mencela, tidak takut terhadap apa yang ditakuti manusia; karena biasanya manusia takut hartanya akan berkurang, rizekinya akan terampas, umurnya akan terkurangi, jika mereka memberikan kesaksian yang benar. Padahal umur dan rizeki sudah ditetapkan Allah bagi setiap orang, yang tidak akan terkurangi sedikit pun dan ajal juga tidak bisa ditunda sedetik pun atau dimajukan.”

Ingat Pesan Nabi saw
Imam Bukhari ra dan Imam Muslim ra meriwayatkan sebuah hadis dari sahabat Abu Bakar ra, bahwa Nabi saw pernah bersabda,

“Bagaimana jika aku beritahukan kepada kalian tentang dosa-dosa besar yang paling besar?” (Nabi saw mengulanginya sampai tiga kali).
Kami menjawab, “Baiklah, wahai Rasulullah.”
Beliau bersabda, “Syirik kepada Allah dan durhaka kepada kedua orang tua.”
Saat itu beliau dalam keadaan bersandar. Lalu beliau duduk. Mengingat pentingnya masalah yang disampaikan, seraya bersabda lagi, “Ketahuilah! Dan, perkataan palsu dan kesaksian palsu.”
Beliau terus-menerus mengatakannya, hingga kami berkata, “Semoga beliau diam.” Kami berkata seperti itu karena merasa kasihan kepada beliau.

Memang beliau biasa mengulang perkataan hingga tiga kali, jika sabda beliau dianggap sangat penting, untuk mengingatkan akal dan hati. Jika di sana ada orang sibuk dengan urusannya sendiri dan tidak mendengar penyampaian yang pertama, maka beliau mengulangnya hingga orang itu mendengar dan memikirkannya, sehingga benar-benar tertanam di dalam hati.
“Perkataan palsu dan kesaksian palsu,” dapat juga berarti: perilaku syirik, perilaku dusta, perbuatan yang tidak ada manfaatnya, tindakan batil, tindakan durhaka, atau aksi tipu-tipu. Oleh karena dinul Islam melarang seorang muslim secara syara’ untuk tidak menghadiri kesaksian palsu, tidak duduk dalam suatu pertemuan yang direkayasa dengan persaksian palsu, dan tidak diperbolehkan pergi ke tempat yang penuh dengan kesaksian palsu.
Apa pun maknanya, dan berbagai macam ragamnya, “perkataan palsu dan kesaksian palsu.” Maka, seorang ibadurrahman tidak akan pernah hadir dalam majelis mereka, dan tidak akan pernah mau kompromi dengan mereka dalam rangka menjastifikasi kesaksian palsu mereka sebagai tindakan yang legal.
Karena seorang ibadurrahman telah mengamalkan firman Allah swt,

“Apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaidah, mereka lalui saja dengan menjaga kehormatan dirinya” (Qs.al-Furqân: 72).

Di sinilah seorang ibadurrahman memiliki prinsip keberagamaan yang tegas dalam kehidupan kesehariannya, “Barangsiapa yang mendatangi tempat-tempat kebatilan dan kekejian, maka dia akan terimbas oleh dosa-dosa yang telah dilakukan di tempat-tempat tersebut.”
Maka, secara filosofis dinul Islam menyatakan, “Jika dinul Islam telah mengharamkan sesuatu, maka dia juga mengharamkan apa pun yang menjurus kepada keharaman itu dan yang membantunya. ‘Dan, sungguh Allah telah menurunkan kepada kalian di dalam al-qur`an, bahwa apabila kalian mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kalian duduk beserta mereka, hingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kalian berbuat demikian), tentulah kalian serupa dengan mereka (Qs.an-nisâ`: 140)’.”

Pelajaran Yang Diambil
Pernah terjadi di jaman Khalifah Umar bin Khaththab ra, ada beberapa orang yang dijatuhi hukuman karena telah meminum khamr. Tetapi ada satu orang yang tidak ikut minum khamr, melainkan dia hanya duduk-duduk saja bersama para temannya yang sedang asyik minum khamr.
Khalifah Umar bin Khaththab ra berkata, “Dia sedang berpuasa dan duduk-duduk bersama orang-orang yang meminum khamr dan berada di majelis khamr. Mulai hukuman dari orang itu.”
Khalifah Umar menetapkan hukuman yang demikian, didasarkan pada ayat-Nya yang berbunyi,

“Dan, sungguh Allah telah menurunkan kepada kalian di dalam al-qur`an, bahwa apabila kalian mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang kafir), maka janganlah kalian duduk beserta mereka, hingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kalian berbuat demikian), tentulah kalian serupa dengan mereka” (Qs.an-Nisâ`: 140).

Karena memang tidak layak dan bukan pada tempatnya, bila seorang mukmin duduk atau berada pada majelis kemungkaran dan keburukan. Nabi saw telah bersabda,

“Dan, barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Kemudian, maka janganlah dia duduk di meja makan yang di sana diedarkan khamr” (Hr.Nasâ`i & Hakim).

Seorang ibadurrahman adalah seorang hamba Allah yang berpendirian teguh untuk tetap menjauh dari segala sesuatu yang tidak ada manfaatnya. Karena dia sadar, bahwa dari perbuatan-perbuatan yang buruk dan dosa akan berdampak langsung pada lingkungannya. Di sinilah seorang ibadurrahman tidak berani mengambil resiko untuk terlibat dan ikut serta menanggung dosanya.
Seorang ibadurrahman benar-benar menjaga kehormatan tauhidnya, ibadahnya, dan mahabbahnya; tanpa harus melakukan sikap kompromis terhadap kebatilan, kemungkaran, keburukan, dan kemaksiatan. Dia malu kepada diri dan Rabb-nya, manakala harus bergabung dengan majelis kemungkaran. Umurnya terlalu mahal, bila dibuang secara cuma-cuma dengan dalih kemoderenan tapi harus menggadaikan akidahnya.
Seorang ibadurrahman sangat menghargai waktu, karena baginya waktu merupakan modal yang utama. Waktu begitu dihargainya, sehingga tidak ada yang terbuang begitu saja. Sebaliknya dengan secermat dan sedisiplin mungkin untuk menggunakan waktunya dengan perbuatan-perbuatan yang bernilai guna, seperti: bekerja keras mencari rizeki yang halal, dengan tekun mempelajari ilmu pengetahuan keberagamaan keislaman, dan secara istiqamah melaksanakan dzikrullah.
Seorang ibadurrahman yakin, bahwa dengan satu kata seorang hamba akan dapat membangun sebuah istana di dalam surga. Barangsiapa yang menyia-nyiakan waktunya, maka dia akan menjadi orang yang merugi. Satu kata yang baik dan benar akan memenuhi lembaran kebaikan kehidupannya. Sedangkan satu kata yang buruk lagi keji, akan menghitamkan lembaran-lembaran kehidupannya. []

Taubat Nasuha

Dinul Islam mengajarkan bahwa taubatan nasuha merupakan ibadah batin yang harus dilakukan seorang mukmin, guna menyempurnakan pelaksanaan ibadah dlahirnya. Seorang ibadurrahman dalam keberagamaannya benar-benar memperhatikan ajaran tersebut, sehingga dengan susah-payah selalu ditunaikannya. Sadar bila di dalam kehidupannya sangat rentan dengan perilaku dosa dan maksiat kepada Allah swt.
Karena seorang hamba, selain Rasulullah saw, di hadapan Allah hanyalah berkedudukan menjaga diri dari berlaku dosa dan maksiat kepada-Nya, bila terpeleset atau terjerumus maka harus cepat melakukan taubat kepada Allah swt (maqâmul-mahfudz). Disebabkan seorang ibadurrahman selalu merenungi sabda Nabi saw,

“Orang yang bertaubat dari dosa, seperti orang yang tidak berdosa. Dan, jika Allah mencintai seorang hamba, niscaya dosa tidak melekat pada dirinya” (Hr.Ibnu Majah, Tirmidzi, dan Hakim; dari Ibnu Mas’ud ra).

Allah telah menyifati hamba-Nya yang berperilaku seperti di atas dengan firman-Nya,

“Para ibadurrahman itu (adalah): …Orang-orang yang bertaubat, beriman, dan mengerjakan amal shalih, maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebaikan. Dan, adalah Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang; dan, orang yang bertaubat dan mengerjakan amal shalih, maka sesungguhnya dia bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya… Mereka itulah orang yang dibalasi dengan martabat yang tinggi (dalam surga), karena kesabaran mereka dan mereka disambut dengan penghormatan dan ucapan selamat di dalamnya, mereka kekal di dalamnya. Surga itu sebaik-baik tempat menetap dan tempat kediaman. Katakanlah (kepada orang-orang musyrik), ‘Rabb-ku tidak mengindahkan kalian, melainkan kalau ada ibadah kalian. (Tetapi bagaimana kalian beribadah kepada-Nya) padahal kalian sungguh telah mendustakan-Nya? Karena itu kelak (adzab) pasti (menimpa kalian)” (Qs.al-Furqân: 70-71; 75-77).

Taubatan nasuha adalah sikap pribadi seorang ibadurrahman yang teguh untuk kembali kepada jalan Allah, karena sadar atas segala perbuatan yang telah dikerjakannya keliru disebabkan nyata-nyata telah melanggar syariat Islam; sehingga melahirkan perilaku yang istiqamah dan mudawwamah dalam bertaubat karena terhindar dari perilaku kepura-puraan, kepalsuan, dan dusta.
Seorang ibadurrahman berusaha sekuat tenaga untuk tetap meng-istiqamah-i dan men-dawam-kan perilaku taubatan nasuha. Dikarenakan Allah azza wa jalla telah membuka pintu taubatnya secara lebar-lebar, sampai datangnya Hari Kiamat. Seperti telah disabdakan Nabi saw,
“Sesungguhnya Allah membentangkan Tangan-Nya pada malam hari untuk mengampuni orang yang berbuat keburukan pada siang hari. Dan, membentangkan Tangan-Nya pada siang hari untuk mengampuni orang yang berbuat keburukan pada malam hari, hingga saat matahari terbit dari arah tenggelamnya (Hari Kiamat)” (Hr.Muslim dan Nasâ`i).

Rukun & Syarat Taubat
Demi terwujudnya taubat nasuha dalam kehidupan seorang mukmin, maka seorang yang bertaubat (tâ`ib) haruslah memenuhi beberapa rukun dan syarat, guna keberhasilan taubatnya, di antaranya:
1. Niat yang disertai dengan hasrat yang kuat.
Taubat menjadi tidak ada manfaatnya, bila tidak disertai dengan niat yang penuh hasrat.
Kesungguhannya dalam bertaubat haruslah dibarengi dengan hasrat yang kuat, sehingga posisi ruhani tidak berada di antara dosa dan kemaksiatan. Perilaku yang demikian tidak dapat dikatakan taubat, sebaliknya itulah yang disebut dengan kedurhakaan yang sesungguhnya.
Niat yang disertai dengan hasrat yang benar dalam bertaubat, itulah yang disebut dengan sebenar-benarnya taubat. Karena di dalam hatinya seorang taa`ib telah terjadi pengingkaran atas perbuatan yang menimbulkan perbuatan itu ditaubatinya.
Inilah sikap yang sulit di dalam melakukan proses taubat, sehingga tidak jarang seorang hamba berkehendak melakukan taubat justru malah jatuh ke dalam kedurhakaan. Proses pembimbingan dalam hal ini sangatlah penting untuk dilakukan, sehingga taubatnya memenuhi harapan dan tepat sasaran.
Dengan kuatnya hasrat bertaubat, maka seorang taa`ib telah berketatapan hati untuk tidak mengulangi perbuatan dosa dan maksiatnya. Sebaliknya, secara sadar si taa`ib memaksimalkan proses pengabdiannya dengan mengejawantahkan keislaman dan keimanannya dalam kehidupan keseharian keberagamaannya.
2. Menyesal.
Penyesalan adalah rukun taubat yang paling utama, artinya taubat tanpa melakukan penyesalan sangat dipertanyakan sikap taubatnya.

Sahabat Anas ra pernah ditanya mengenai hal itu, “Apakah Nabi saw pernah bersabda, ‘Penyesalan itu adalah taubat?”
Beliau menjawab, “Ya” (Hr.Ahmad, Ibnu Hibbân, dan Hakim).

Sebagaimana masalah haji, Nabi saw telah menyabdakan bahwa, “Haji itu adalah Arafah.” Artinya, pelaksanaan ibadah haji menjadi tidak sah manakala meninggalkan rukun utamanya, yaitu wukuf di Padang Arafah.
Demikian halnya dengan taubat, maka taubatnya tidak akan diterima Allah azza wa jalla, bila seorang tâ`ib dalam taubatnya meninggalkan rukun utamanya, yakni menyesal.
Menyesal adalah refleksi kalbu yang gundah, gelisah, khawatir, takut, dan sedih; manakala ingat akan segenap dosa dan maksiat yang pernah dilakukannya. Makan tidak enak, tidur tidak nyenyak, perasaan serba salah selalu menghantui setiap kegiatan yang dilakukannya. Tipologi orang macam ini telah disebutkan di dalam hadis qudsi,

“Sesungguhnya Aku, jin, dan manusia berada dalam kabar yang besar. Aku yang menciptakan, sementara selain Ku yang disembah. Aku yang memberi rizeki, sementara selain Ku yang disyukuri. Kebaikan Ku turun kepada hamba, dan kejahatan mereka naik kepada Ku. Aku suka melimpahkan nikmat Ku kepada mereka dan Aku tidak membutuhkan mereka, namun mereka marah kepada Ku dengan mengerjakan berbagai macam kedurhakaan; padahal mereka sangat membutuhkan Aku” (Hr.Hakim dan Tirmidzi).

Penyesalan seorang tâ`ib, sebagai wujud penghadiran atas segala nikmat dan karunia-Nya, yang secara bersamaan juga menghadirkan pengakuan atas segenap dosa dan kemaksiatan yang telah dilakukannya. Sehingga beban kalbunya mencair dan pikirannya menjadi jernih, serta air matanya mencuci noda dan dosa yang telah mengotorinya. Dengan demikian taubatnya dapat dilakukannya secara istiqamah dan mudawwamah. Seperti telah digambarkan Allah pada kasusnya Ka’ab bin Malik ra, Hilal bin Umayyah ra, dan Mararah bin Rabi’ ra, mereka disalahkan karena tidak mau ikut berperang,

“Dan, terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubat) mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas. Dan, jiwa pun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah; melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya. Sesungguhnya Allah-lah yang Mahapenerima taubat lagi Mahapenyayang” (Qs.at-Taubah: 118).

3. Meninggalkan perbuatan dosanya.
Secara esensial taubat adalah wujud jiwa yang bergejolak karena berhasrat menuju pada bangunan jiwa yang shalih. Sehingga jiwa itu telah mengalami peralihan dari kedurhakaan kepada ketaatan, dari keburukan ke arah kebaikan, peralihan dari jalan setan kepada jalan Allah jalla jalaaluh, dan perpindahan secara revolusioner dari kondisi serba gelap menjadi kondisi serba cahaya, yakni cahaya Allah azza wa jalla, cahaya Muhammad saw, dan cahaya kalbu.
Taubat juga berarti merubah jalan kehidupannya, dari mengingkari-Nya menjadi mengimani-Nya, meninggalkan para teman yang menjadikan dirinya bertaubat, dan meninggalkan tempat guna hijrah kepada tempat yang memberikan penghidupan akan keislaman dan keimanannya.

Buah-Buah Taubat
Taubat adalah sebuah ibadah batin yang menjadi tuntutan bagi segenap kaum muslimin, utamanya bagi seorang ibadurrhaman,

“Dan, bertaubatlah kalian kepada Allah wahai orang-orang yang beriman, supaya kalian beruntung” (Qs.an-Nûr: 31).

“Dan, sesungguhnya Aku Mahapengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal shalih, lalu tetap di jalan yang benar” (Qs.Thâhâ: 82).

Taubat yang benar akan memiliki buah yang bermanfaat, karena seorang taa`ib, seperti telah difirmankan-Nya,

“…melainkan, orang-orang yang bertaubat, beriman, dan mengerjakan amal shalih. Maka, kejahatan mereka diganti Allah dengan kebaikan. Dan, adalah Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang” (Qs.al-Furqân: 70).

Buah taubat yang pertama: maka, kehidupan seorang ibadurrahman telah mengalami perubahan seratus delapan puluh derajat. Di mana segala keburukan, kemaksiatan, kedurhakaan, dan dosa telah dia tinggalkan. Lalu dia menggantinya dengan segenap kebaikan, ketaatan, ketauhidan, keislaman, dan keimanan. Syahwatnya benar-benar telah dapat dikendalikannya dengan kekuatan tarbiyah dan ta’lim rabbaniyahnya.
Sedangkan buah taubat yang kedua: perilakunya seorang ibadurrahman semakin teguh dengan keistiqamahan dan kemudawamahan. Sehingga dalam melakukan pendekatan diri kepada Allah tidak kenal menyerah dan putus asa, sedikit demi sedikit direngkuhnya kelezatan taubatan nasuha-nya, sambil terus melakukan permohonan ampun agar dapat pertolongan segera dari sisi-Nya. Digambarkan dalam hadis qudsi,

“Jika dia mendekat kepada Ku satu jengkal, maka Aku mendekat kepadanya satu hasta. Jika dia mendekat kepada Ku satu hasta, maka Aku mendekat kepadanya satu ba’a. Jika dia mendatangi Ku dengan berjalan kaki, maka Aku mendatanginya dengan berjalan cepat” (Hr.Bukhari dan Muslim).

Dalam hadis qudsi yang lain disebutkan,

“Allah berfirman, ‘Wahai anak Adam, selagi kamu berdoa dan berharap kepada Ku, niscaya Aku akan mengampuni bagimu atas apa pun yang ada padamu dan Aku tidak peduli. Wahai anak Adam, sekiranya dosa-dosamu mencapai lengkung langit, lalu kamu memohon ampunan kepada Ku, niscaya Aku mengampuni-mu dan Aku tidak peduli. Wahai anak Adam, sesungguhnya jika kamu mendatangi Ku dengan membawa sekantong tanah yang berupa kesalahan-kesalahan, lalu kamu bersua dengan Ku tanpa menyekutukan sesuatu pun dengan Ku, tentu Aku akan mendatangimu dengan sekantong ampunan’.” (Hr.Tirmidzi).

Beberapa Nasehat
1. Guru kita Rabi’ah al-Adawiyyah ra pernah ditanya seseorang mengenai taubat, “Apakah jika aku bertaubat, maka Allah akan menerima taubatku?”
Rabi’ah menjawab dengan berang, “Dasar orang bodoh. Yang benar, karena Allah menerima taubat-mu, maka bertaubatlah kamu.”
Lalu Rabi’ah membaca ayat,

“Tsumma tâba ‘alai-him liyatûbuu, inna-llâha huwat-tawwâbur rahîm”; kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya. Sesungguhnya Allah-lah yang Mahapenerima taubat lagi Mahapenyayang” (Qs.at-Taubah: 118).

2. Imam Ahmad ra dan Abu Ya’la ra men-takhrij hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ghazali dalam Kitab Ihya`-nya, bahwa ketika Allah mengutuk iblis, maka iblis meminta penangguhan kepada-Nya.
Maka, Allah memberinya penangguhan sampai Hari Kiamat. Iblis berkata, “Demi kemulian Mu, aku benar-benar akan mengeluarkan dari kalbu Bani Adam selagi ruh masih ada padanya.”
Allah berfirman, “Demi kemuliaan dan keagungan Ku, Aku benar-benar akan menerima taubat darinya selagi ruh masih ada padanya.”
3. Guru kita Syekh Abu Ali ad-Daqqaq ra menasehatkan, “Salah seorang murid bertaubat, lalu menerima cobaan. Dia bertanya dalam hati, ‘Jika aku bertaubat, bagaimana hukuman atas diriku nanti?’”
Maka, terdengarlah bisikan dalam jiwanya, “Wahai fulan, kamu taat kepada Kami. Lalu Kami terima syukurmu. Kemudian kamu tinggalkan Kami, maka Kami biarkan saja dirimu. Bila kamu kembali kepada Kami, pasti Kami terima.”
Akhirnya si shantri tersebut memilih jalan taubat dan kembali kepada himmah-nya semula.”
Wahai saudaraku, renungkan sabda Nabi saw,

“Sesungguhnya Allah menerima taubat hamba selagi nyawanya belum sampai ke tenggorokan” (Hr.Tirmidzi).

Sebab itu seorang ibadurrahman selalu memegang wasiat Nabi saw,

“Jauhilah dosa-dosa kecil, karena dosa-dosa kecil itu dapat berhimpun pada diri seseorang hingga membinasakannya” (Hr.Ahmad). []

Menjauhi Zina

Dinul Islam tidak sekadar menjaga ad-dîn dan akidah serta menjauhkan para hamba Allah ta’ala dari perilaku syirik. Tetapi Islam sebagai sebuah risalah yang paripurna juga memberikan aturan main (nidham) yang utuh buat umat manusia, agar mereka hidup dengan tentram dan sejahtera. Salah satunya adalah, dinul Islam menjaga kehormatan jiwa dan menjaga keturunannya supaya tetap mulia, sebagai seorang manusia bukan sebagai binatang. Yang mana hal itu dibuktikannya dengan diharamkannya zina beserta segala yang memfasilitasinya. Allah berfirman,

“Para ibadurrahman itu: …Tidak berzina… Mereka itulah orang yang dibalasi dengan martabat yang tinggi (dalam surga), karena kesabaran mereka dan mereka disambut dengan penghormatan dan ucapan selamat di dalamnya, mereka kekal di dalamnya. Surga itu sebaik-baik tempat menetap dan tempat kediaman. Katakanlah (kepada orang-orang musyrik), ‘Rabb-ku tidak mengindahkan kalian, melainkan kalau ada ibadah kalian. (Tetapi bagaimana kalian beribadah kepada-Nya) padahal kalian sungguh telah mendustakan-Nya? Karena itu kelak (adzab) pasti (menimpa kalian)” (Qs.al-Furqân: 68; 75-77).


Menurut Allah azza wa jalla hamba yang terpilih yang disebut ibadurrahman, dia tidak melakukan dosa besar, yakni berbuat zina. Dikarenakan Allah jalla jalâluh telah mengharamkannya, yang hal itu telah dinyatakan langsung di dalam Kitab Suci-Nya.

“Dan, janganlah kalian mendekati perbuatan zina. Sesungguhnya zina itu merupakan perbuatan yang keji dan suatu jalan yang teramat keji” (Qs.al-Isrâ`: 32).

Berdasarkan pada naqliah Allah swt inilah, dinul Islam mengharamkan seluruh aktifitas yang dapat menimbulkan rangsangan birahi seksual seorang manusia, baik langsung maupun yang tidak langsung. Apakah itu melalui gambar, nyanyian, gerak tubuh, tanda, pandangan mata, berduaan dengan lain jenis bukan mahramnya (khalwat), bersolek, berhias, dan segenap perilaku yang menimbulkan dan mengarahkan kepada perbuatan cabul (mesum).
Sebaliknya, dinul Islam berkehendak agar lingkungan kehidupan keseharian seorang hamba Allah itu benar-benar steril dari kesemuanya tersebut di atas. Tujuannya tidak lain supaya hidup dan kehidupan umat manusia atau masyarakat itu aman, tentram, sejahtera, dan terhormat nilai kemanusiaannya (muru`ah).
Dalam pandangan Islam perilaku perzinahan dan perbuatan zina, adalah suatu gambaran mengenai kerusakan kehidupan akhlak. Di mana hal ini mempunyai korelasi positif dengan perbuatan riba dan perilaku membungakan uang, yaitu si kaya menghisap si miskin; sehingga pelaksanaan riba merupakan gambaran rusaknya kehidupan perekonomian di kalangan umat manusia. Oleh karena Nabi saw memperingatkan kaum mukminin dengan sabdanya,

“Jika muncul zina dan riba di suatu negeri, berarti mereka telah menghalalkan siksa Allah bagi diri mereka” (Hr.Hakim).

Banyak orang pinter atau pakar berdalih, bahwa lokalisasi merupakan alternatif yang terbaik untuk mengatasi masalah perzinahan. Ternyata apa hasilnya, justru menimbulkan masalah baru yang jauh lebih pelik. Dalam hal ekonomi, para pakar dan kaum cerdik pandai berpendapat hanya dengan sistem bunga, kehidupan umat manusia akan mengalami progresivitas. Ternyata hasilnya umat manusia mengalami kebingungan menentukan paradigma kemanfaatan, guna meningkatkan taraf hidup masyarakatnya.
Oleh karenanya alfaqir menasehati, “Sangat berbahaya orang pandai yang tolol. Itulah bedanya antara orang yang bodoh lagi tolol, dengan yang pandai tetapi tolol. Suatu keberuntungan orang yang tolol dengan ketololannya. Itulah bedanya antara orang yang alim lagi pandai, dengan orang yang pandai tetapi tidak alim. Celakanya, kelompok pertama jumlahnya jauh lebih banyak. Untuk itu peganglah ayat Allah,

‘…Dan, (hukum) siapakah yang lebih baik dari pada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin’.” (Qs.al-Mâ`idah: 50).

Zina Memuculkan Kerusakan
Dinul Islam datang di alam dunia, semata merupakan kehendak Allah swt, supaya kehidupan masyarakat manusia bersih dari perilaku keji lagi mesum, yang konon memang merupakan kesukaan dari mereka kaum penghamba syahwat dan perempuan; atau perempuan penghamba kejantanan seorang lelaki. Yang mana telah Allah gambarkan dalam kehidupan keluarga Nabi Adam as, yakni perseteruan yang sengit antara Qabil dan Habil dikarenakan masalah ber-syahwat dengan perempuan.
Oleh sebab umat manusia sekarang ini, yang notabene-nya merupakan generasi Nabi Adam as (mim bani Adam), secara substansial terbagi ke dalam dua kelompok, antara keturunan Qabil ataukah keturunannya Habil.
Dinul Islam mengharamkan perilaku zina dan segenap praktek perzinahan, seperti: hubungan seksual antara seorang perempuan dengan seorang lelaki di luar nikah, perilaku homoseksual yang dilakukan antara seorang lelaki dengan lelaki, dan perilaku lesbian yang dilakukan antara seorang perempuan dengan perempuan; tidak lain karena praktek mesum tersebut sangat tidak manusiawi lagi keji, yang hanya pantas dilakukan oleh seekor hewan. Oleh karena tradisi hukum Islam dan tradisi yurisprodensi Islam menjatuhkan hukuman yang sangat berat bagi para pelaku praktek mesum tersebut.
Sayang di negeri yang konon jumlah penduduk muslimnya sangat banyak ini, mereka belum bisa berbuat banyak meng-kultural-kan kedua tradisi formalitas administratif syar’i tersebut, yang insya Allah akan membawa kepada kehidupan umat manusia yang beradab, bermartabat, dan disegani.
Padahal dalilnya sudah jelas, baik di dalam al-qur`an maupun hadis Nabi saw,

“Dan, orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap para isteri mereka, atau budak yang mereka miliki. Maka, sesungguhnya mereka dalam hal ini tidak tercela” (Qs.al-Mukminun: 5-6).

“Barangsiapa yang menjamin bagiku (Nabi saw) apa yang ada di antara kedua janggutnya (lisan dan mulut). Dan, apa yang ada di antara kedua kakinya (kemaluan), maka aku (Nabi saw) menjamin surga baginya” (Hr.Bukhari).

Bahkan Nabi saw berwasiat kepada kaum perempuan,

“Jika seorang perempuan shalat lima waktunya, puasa pada bulan Ramadlannya, menjaga kemaluannya, dan menaati suaminya; maka dikatakan kepadanya, ‘Masuklah surga dari pintu surga mana pun yang kamu kehendaki’.” (Hr.Ahmad dan Thabrani).

Secara khusus Nabi saw juga mewanti-wanti umatnya agar tidak melakukan praktek zina, utamanya dengan isteri tetangga. Seperti diriwayatkan sahabat Ibnu Mas’ud ra di dalam Kitab Shahihain, dia berkata,

“Aku bertanya kepada Rasulullah saw, ‘Apakah dosa yang paling besar di sisi Allah?’”
Beliau menjawab, “Jika kamu membuat tandingan bagi Allah, padahal Dia-lah yang menciptakanmu.”
Aku berkata, “Sungguh yang demikian itu sangat besar. Lalu apa lagi?”
Beliau menjawab, “Jika kamu membunuh anakmu karena takut dia makan bersamamu.”
Aku bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?”
Beliau menjawab, “Lalu, jika kamu menzinahi isteri tetanggamu.”
Kemudian turunlah ayat, “Dan, orang-orang yang tidak menyembah sesembahan yang lain bersama Allah, tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. Barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia (mendapat) dosanya” (Qs.al-Furqân: 68).

Seorang ibadurrahman berusaha sekuat tenaga untuk menjauhi dan menghindar dari perilaku zina dan praktek perzinahan. Sadar karena perbuatan mesum tersebut akan membawa kehancuran pada keluarganya, masyarakatnya, umat manusia, dan murka Allah swt. Hanya dengan dasar iman lagi islam, seorang ibadurrahman melakukan penghindaran tersebut. Meski kenyataannya dari perbuatan yang keji itu Allah telah menggelar ayatnya, yang berupa penyakit sipilis, gonore, cengger ayam, AIDS, cacat mata pada anaknya, azab Allah, dan siksa-siksa Allah yang lainnya; di mana hal itu juga berdampak pada kehidupan masyarakatnya yang rentan dengan kemrosotan akhlak (dekadensi moral). Nabi saw bersabda,

“Wahai orang-orang Muhajirin, lima perkara jika kalian diuji dengannya dan aku berlindung kepada Allah agar kalian (tidak menemuinya), yaitu sekali-kali kekejian (perzinahan) tidak muncul di suatu kaum hingga mereka memperlihatkannya, melainkan wabah penyakit thaa`uun dan aujaa’ akan berjangkit di tengah mereka, yang tidak pernah ada di antara orang-orang sebelum mereka yang telah lampau…” (Hr.Ibnu Majah dan Hakim).

Dengan jelas Nabi saw juga telah menyabdakannya,

“Umatku senantiasa dalam kebaikan selagi anak hasil zina tidak menyebar di tengah mereka. Jika anak hasil zina menyebar di tengah mereka lalu mereka ragu-ragu, maka Allah melingkupi mereka dengan siksa” (Hr.Ahmad).

Jika disuatu masyarakat anak hasil hubungan perzinahan sudah menyebar di tengah kehidupan mereka. Maka, sudah barang tantu garis nasab mereka telah campur aduk dan terputus. Belum lagi pengkhianatan antara suami terhadap isteri, atau isteri terhadap suami sudah merupakan mode dan trend masyarakat, yang katanya telah modern ini. Dapatlah dipastikan bahwa masyarakat itu akan mengalami kerusakan, lambat atau cepat, yang tampak atau yang tersembunyi.
Diharamkannya praktek perzinahan oleh syariat Islam, semata Allah swt hendak melindungi, menjaga, dan mengangkat derajat kehormatan keluarga, individu, dan seluruh masyarakat Islam; supaya mereka tetap suci, bersih, dan tidak ternoda akibat gejolak syahwatnya telah melalaikan tanggung jawabnya sebagai seorang ‘âbid yang khalifah. Di sinilah seorang ibadurrahman benar-benar meninggalkan perbuatan zina semata karena iman dan takwa kepada Allah swt.

Therapi
Sedangkan dinul Islam telah memberikan jalan keluar yang sangat bijaksana perihal mengatasi gejolak syahwat birahi, antara lelaki dengan lawan jenisnya atau sebaliknya perempuan dengan lawan jenisnya. Telah difirmankan Allah swt,

“Katakanlah kepada lelaki yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Mahamengetahui apa yang mereka perbuat’. Katakanlah kepada perempuan yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak daripadanya. Dan, hendaklah menutupkan kain kerudung ke dadanya dan janganlah menampakkan perhiasanya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-suadara lelaki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau kaum perempuan muslimah, atau para budak yang mereka miliki, atau para pelayan lelaki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti aurat perempuan. Dan, janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan” (Qs.an-Nûr: 30-31).

Sedangkan Nabi saw bersabda,

“Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian mampu menikah, maka hendaklah dia menikah. Karena yang demikian itu lebih dapat menahan pandangan mata dan lebih dapat menjaga kemaluan” (Hr.Bukhari dan Muslim).

Dan, Allah swt juga telah menganjurkan,

“Dan, nikahkanlah kaum bujangan di antara kalian, dan orang-orang yang layak (nikah) dari para hamba sahaya kalian yang lelaki dan para hamba sahaya kalian yang perempuan. Jika mereka miskin, maka Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya…” (Qs.an-Nûr: 32).

“Dan, orang-orang yang tidak mampu nikah hendaklah menjaga kesucian (diri)-nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya…” (Qs.an-Nûr: 33).

Pelajaran Yang Diambil
Dari aksiomatik Islam tentang perzinahan itulah, maka seorang ibadurrahman selalu merenungkan nasehat dari Syekh Ibnu Atha`illah al-Iskandari ra yang mengatakan, “Tiada dikhawatirkan untukmu jalan yang membingungkan, akan tetapi yang dikhawatirkan adalah kemenangan hawa nafsu atas akal dan keimananmu.”
Seorang ibadurrahman selalu ingat, bahwa syahwat birahi merupakan kehendak setan dan bersifat instingtif, guna menipu hamba Allah supaya lalai dari mengingat-Nya. Setan dapat menyamarkan sifatnya dan mempermainkan para hamba Allah dengan panggilan syahwat birahinya. Sehingga setan mampu memasuki dinding kalbunya, lalu melepaskan iman dari kalbu tersebut hingga lebur pada penyerupaan diri ke dalam sifat-sifat hamba. Setelah kalbu dan hasrat hamba dikuasainya, maka setan dengan segara akan menghancurkannya. Maka, berubahlah sifat kemanusiaannya menjadi sebuah perangai setan, bahkan kadangkala hewan.
Seorang ibadurrahman sadar, bahwa setan dengan segala bujuk rayunya akan mampu menembus kalbunya, manakala kalbu hamba itu telah rusak. Hal itu disebabkan karena mereka lalai dengan Allah swt, sisi lain mereka senantiasa mengikuti pengaruh duniawi dan hiruk-pikuknya para manusia pengabdi dunia di dalam mengarungi hidupnya. Renungkan firman Allah,

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah, maka sesungguhnya setan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar. Sekiranya tidaklah karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kalian, niscaya tidak seorang pun dari kalian bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya. Tetapi Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Mahamendengar lagi Mahamengetahui” (Qs.an-Nûr: 21). []

Menghormati Kehidupan

Dinul Islam telah mengajarkan kepada kaum muslimin, bahwa diturunkannya risalah langit yang berupa syariat Islam, tidak sekadar untuk menjaga dinul Islam dan mengejawantahkan akidah Islam. Namun syariat luhur itu diharapkan juga mampu menjaga darah dan jiwa umat manusia, tanpa terkecuali.
Bahkan lebih dari itu, seorang ibadurrahman harus berupaya mengimplementasikan nilai-nilai ‘hak-hak asasi manusia’ dalam pengertian yang sebenarnya, seperti: menjaga kehormatan, menjaga kesucian, menjaga akal, menjaga keturunan, dan menjaga harta benda. Demikianlah hak-hak kehidupan seorang hamba yang harus tetap dijaga dan dipertahankan, sebagai refleksi dari perilaku penghormatan terhadap kehidupan seorang manusia. Sebagaimana Allah swt telah berfirman,

“Para ibadurrahman itu: …Tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan (alasan) yang benar… Mereka itulah orang yang dibalasi dengan martabat yang tinggi (dalam surga), karena kesabaran mereka dan mereka disambut dengan penghormatan dan ucapan selamat di dalamnya, mereka kekal di dalamnya. Surga itu sebaik-baik tempat menetap dan tempat kediaman. Katakanlah (kepada orang-orang musyrik), ‘Rabb-ku tidak mengindahkan kalian, melainkan kalau ada ibadah kalian. (Tetapi bagaimana kalian beribadah kepada-Nya) padahal kalian sungguh telah mendustakan-Nya? Karena itu kelak (adzab) pasti (menimpa kalian)” (Qs.al-Furqân: 63&68; 75-77).

Dinul Islam datang sebagai risalah yang membawa syariat pengharaman atas penumpahan darah, dan melarang seseorang melanggar hak hidup setiap jiwa yang telah dirahmati-Nya dengan kehidupan; kecuali semata-mata memang dibenarkan oleh syara’.
Secara substansial syariat Islam telah menegaskan, bahwa setiap kehidupan jiwa seseorang mendapat perlindungan dari tradisi hukum Islam. Oleh karena tradisi al-qur`an menyertakan, perilaku membunuh dengan tindakan syirik kepada Allah swt. Dan, Nabi saw juga telah menegaskan,

“Mencaci maki seorang muslim itu fasik, membunuhnya adalah kafir” (Muttafaqun ‘alaih).

Jiwa yang terlindungi adalah jiwa yang diharamkan untuk dibunuh. Itulah jiwa yang telah menerima dan mengucapkan, “Lâ ilâha illa-lâh, Muhammadur rasûlullâh.” Jiwa inilah yang darah, harta benda, dan hidupnya terlindungan oleh syara’.

“Setiap muslim atas muslim lainnya haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya” (Hr.Muslim dan Ahmad).

Termasuk jiwa yang terlindungi, antara lain: non-muslim yang mengikat perjanjian dengan umat Islam (penguasa muslim), seorang non-muslim yang telah mendapatkan perlindungan dari seorang muslim, dan setiap orang yang berdamai dengan kaum muslimin serta patuh kepada mereka.

“…Dan, jika mereka tidak memerangi kalian serta mengemukakan perdamaian kepada kalian. Maka, Allah tidak memberi jalan bagi kalian (untuk menawan dan membunuh) mereka” (Qs.an-Nisâ`: 90).

Telah disabdakan Nabi saw,

“Barangsiapa yang membunuh orang (non-muslim) yang terikat perjanjian damai, maka dia tidak akan mencium bau surga. Sesungguhnya bau surga itu tercium dari jarak perjalanan selama empat puluh tahun” (Hr.Bukhari).

Dalam sabdanya yang lain,

“Tidak diperbolehkan darah seseorang yang bersaksi, ‘bahwa tiada ilah selain Allah dan aku adalah Rasulullah’, kecuali karena salah satu dari tiga hal: (1)Perempuan bersuami yang berzina; (2)Jiwa yang dibalas dengan jiwa; dan (3)Orang yang meninggalkan agamanya (dinul Islam) lagi memisahkan diri dari jamaah kaum muslimin” (Hr.Bukhari dan Muslim).

Tradisi hukum Islam dan tradisi yurisprodensi Islam sangat mengecam tindakan pembunuhun yang dilakukan secara sengaja, oleh siapa pun.

“…Bahwasanya, barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi. Maka, seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan, barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya” (Qs.al-Mâ`idah: 32).

Secara khusus, al-qur`an juga melarang pembunuhan sesama mukmin.

“Dan, tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tidak sengaja” (Qs.an-Nisâ`: 92).

Tetapi ‘tidak sengaja’ bukan berarti dengan mudah seseorang dapat menghindar dari tanggungjawabnya, atas perilaku pembunuhan yang telah dilakukannya. Maka, al-qur`an mengharuskan puasa dua bulan berturut-turut sebagai penggantinya (kaffarah). Sehari gagal, maka haruslah diulanginya dari awal. Sebab hal ini sebagai wujud taubat kepada Allah swt.

“Maka, hendaklah dia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari Allah” (Qs.an-Nisâ`: 92).

Sebaliknya, bila pembunuhan itu dilakukan secara sengaja terhadap seorang mukmin,

“…Maka, balasannya adalah neraka Jahannam. Dia kekal di dalamnya. Dan, Allah murka kepadanya, melaknatnya, dan menyediakan siksa yang besar baginya” (Qs.an-Nisâ`: 93).

Seorang Ibadurrahman itu bijaksana
Berdasarkan realitas dari beberapa dalil naqli tersebut di atas, maka seorang ibadurrahman sangat hati-hati, teliti, dan waspada; sebelum mengambil suatu tindakan syara’. Sehingga dalam berperilaku dia santun lagi bijaksana.
Ada beberapa sikap bijaksana seorang ibadurrahman, di dalam mengejawantahkan dalil-dalil naqli yang membahas mengenai pembunuhan: (a).Perempuan bersuami yang berzina; (b).Membunuh dengan sengaja; dan (c).Orang murtad.
(a).Perzinahan yang dilakukan perempuan yang bersuami, harus dikuatkan dengan persaksian empat orang saksi, yang melihat perbuatan zinanya secara langsung. Atau, perempuan itu membuat pengakuan langsung di hadapan hakim Islam. Atau, perempuan tersebut membuat pernyataan pengakuan atas perbuatannya kepada penguasa muslim. Dan, hal itu harus diulanginya sampai empat kali, berturut-turut. Inilah dasar keputusan untuk menjatuhkan hukuman mati, terhadap perempuan pezina tersebut.
Seorang ibadurrahman mengikuti prosedur syar’i, di mana perseorangan tidak dapat membuat keputusan sendiri atas perilaku pembunuhan, terhadap orang lain. Hal ini sangat berbahaya dalam kelangsungan hidup bermasyarakat.
Seorang ibadurrahaman mengetahui, barangsiapa yang melakukan pengambilan keputusan secara perseorangan, maka apa yang telah dilakukannya itu bukan didasarkan atas kecemburuan (ghirah) terhadap hal-hal yang dilarang oleh Allah swt. Sebaliknya, perbuatan yang dilakukannya itu semata-mata taqlid buta (ikut-ikutan) yang diatas-namakan kepada dinul Islam. Inilah realitas yang banyak terjadi di negeri ini. Sangat memalukan.
Jadi, seorang ibadurrahman sangatlah hati-hati di dalam mengejawantahkan tradisi hukum Islam, semata karena dia menghendaki segenap perilakunya didasarkan atas kehendak Allah, kejernihan berpikir, dan kebersihan kalbu. Bukan merampas hak orang lain dengan mengatasnamakan dinul Islam. Inilah kebejatan nafsu para manusia yang terkutuk, semata-mata menutupi kemunafikannya.
(b).Dinul Islam telah memberikan prinsip dasar terhadap seseorang yang membunuh dengan sengaja, “Satu nyawa dibalas dengan satu nyawa pula.” Inilah qishash.

“Dan, dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagi kalian, wahai orang-orang yang berakal; supaya kalian bertakwa” (Qs.al-Baqarah: 179).

Allah swt telah melarang,

“Dan, janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. Dan, barangsiapa dibunuh secara dlalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya. Tetapi janganlah ahli warisnya itu melampaui batas dalam membunuh…” (Qs.al-Isrâ`: 33).

Namun seorang ibadurrahman akan memilih untuk memaafkan kepada orang yang membunuhnya, atau dia juga akan memaafkannya bila dia menjadi ahli waris korban pembunuhan.

“Maka, barangsiapa mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik. Dan, hendaklah (yang diberi maaf) membayar (denda) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik pula. Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Rabb kalian dan suatu rahmat” (Qs.al-Baqarah: 178).

(c).Seseorang yang murtad (pindah agama) dari Islam darahnya adalah halal. Tetapi seorang ibadurrahman mendukung pendapat yang mengatakan, “Hukuman mati tidak dijatuhkan kepada orang yang murtad karena membela dirinya, dan tidak terang-terangan dalam kemurtadannya itu. Dan, hisabnya terserah kepada Allah swt.”
Seorang ibadurrahman lebih memilih pendekatan memanusiakan manusia di dalam mengaktualisasikan tradisi hukum Islam, yakni memberikan nasehat supaya cepat-cepat taubat dan segera kembali jalan dinul Islam yang diridlai; atau mengajaknya dialog guna menemukan latar belakang masalahnya; atau melakukan pendekatan-pendekatan tazkiyatun-nafs yang bersifat intuition quotient (In-Q) dan holistic quotient (HQ).

Islam Menghormati Jiwa manusia
Pembunuhan merupakan masalah yang besar dalam kehidupam seorang hamba Allah. Seorang manusia tidak diperkenankan untuk main hakim sendiri, dalam melakukan eksekusi, malainkan harus diserahkan kepada hakim melalui proses pengadilan, ada pembacaan dakwaan, dan ada pembelaan. Tetapi pada prinsipnya dinul Islam telah mengharamkan penumpahan darah, baik darah orang Islam maupun non-muslim yang terikat perjanjian dengan kaum muslimin.
Setiap manusia mempunyai hak untuk hidup dan melangsungkan kehidupannya, hal itu tidak boleh diabaikan apalagi melakukan pelanggaran atasnya, dinul Islam mengutuk perbuatan tersebut. Meskipun terhadap anak-anak balita, bahkan janin yang dikandung, juga mendapat hak yang sama. Sebagaimana layaknya hak pada manusia dewasa. Maka, hukuman yang dijatuhkan karena tindak kejahatan terhadap anak kecil juga sama dengan hukuman yang dijatuhkan karena tindak kejahatan terhadap orang dewasa.
Demikianlah cara dinul Islam menghormati jiwa seorang manusia. Bahkan, dinul Islam juga melarang seseorang untuk membunuh dirinya sendiri (bunuh diri, red).

“Dan, janganlah kalian membunuh diri kalian. Sesungguhnya Allah adalah Mahapenyayang kepada kalian” (Qs.an-Nisâ`: 29).

Telah disabdakan Nabi saw,

“Barangsiapa yang terjun dari sebuah gunung hingga membunuh dirinya, maka dia berada di dalam neraka Jahannam; yang juga terjun di dalamnya, kekal dan dikekalkan di dalamnya selama-lamanya. Barangsiapa menelan racun hingga membunuh dirinya, maka racunnya itu berada di tangannya dan dia menelannya di neraka Jahannam, kekal dan dikekalkan di dalamnya selama-lamanya. Barangsiapa bunuh diri dengan sepotong besi, maka sepotong besi itu ada di tangannya seraya memukuli dirinya dengan besi itu di dalam neraka Jahannam, kekal dan dikekalkan di dalamnya selama-lamanya” (Hr.Bukhari dan Muslim).

Beliau saw juga bersabda,

“Orang yang mencekik dirinya sendiri hingga mati, maka dia juga akan mencekik dirinya di neraka. Barangsiapa yang membunuh dirinya, maka dia juga akan membunuh dirinya di neraka. Barangsiapa yang menceburkan dirinya hingga mati, maka dia juga akan menceburkan dirinya di neraka” (Hr.Bukhari).

Inilah ketetapan dinul Islam yang harus diimani dan ditaati oleh kaum mukminin. Karena itu janganlah sekali-kali kita melakukan pembunuhan, dan jangan pula ikut membantu dalam proses pembunuhan, meski hanya berupa penggalan kata-kata yang dapat memprovokasi lahirnya pembunuhan.
Kiranya tepatlah kita panjatkan doa nubuwah, yang pernah dipakai Nabi saw di saat Perang Uhud.

“Ya Allah, segala puji bagi Mu. Ya Allah, tidak ada yang dapat memungut apa yang Engkau hamparkan, tidak ada yang dapat menghamparkan apa yang Engkau pungut. Tidak ada yang dapat memberi petunjuk kepada orang yang Engkau sesatkan, dan tidak ada yang dapat memberi kesesatan kepada orang yang Engkau beri petunjuk. Tidak ada yang dapat memberi apa yang Engkau berikan. Tidak ada yang dapat mendekatkan apa yang Engkau dekatkan.
Ya Allah, hamparkanlah kepada kami dari barakah Mu, rahmat Mu, karunia Mu, dan rizeki Mu.
Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kenikmatan yang kekal kepada Mu, yang tidak berubah dan habis.
Ya Allah, sesungguhnya aku memohon pertolongan kepada Mu di saat lemah, dan keamanan pada saat ketakutan.
Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Mu dari kejahatan yang Engkau berikan kepada kami dan kejahatan yang Engkau tahan dari kami.
Ya Allah, buatlah kami mencintai iman dan buatlah iman itu bagus di dalam hati kami. Buatlah kami membenci kekufuran, kefasikan, dan kedurhakaan. Jadikanlah kami termasuk orang-orang yang mengikuti jalan kebenaran.
Ya Allah, matikanlah kami dalam keadaan muslim dan hidupkanlah kami dalam keadaan muslim. Himpunlah kami bersama orang-orang shalih tanpa ada kehinaan dan bukan dalam keadaan mendapat cobaan.
Ya Allah, musuhilah orang-orang kafir yang mendustakan para rasul Mu dan menghalangi manusia dari jalan Mu. Berikanlah siksaan dan adzab Mu terhadap mereka.
Ya Allah, musuhilah orang-orang kafir yang telah diberi al-Kitab. Engkau adalah sesembahan yang benar” (Hr.Bukhari dan Ahmad).

Rasulullah saw telah memberikan peringatan agar umat Islam tidak lagi menghidupkan tradisi jahiliah, yakni saling bermusuhan dan saling membunuh. Maka, secara khusus beliau saw berkhutbah kepada 114.000 ribu kaum muslimin pada haji wadâ`-nya,

“Janganlah kalian kembali menjadi kafir sesudahku, sehingga sebagian di antara kalian memenggal leher sebagian yang lain.” []