Dinul Islam tidak sekadar menjaga ad-dîn dan akidah serta menjauhkan para hamba Allah ta’ala dari perilaku syirik. Tetapi Islam sebagai sebuah risalah yang paripurna juga memberikan aturan main (nidham) yang utuh buat umat manusia, agar mereka hidup dengan tentram dan sejahtera. Salah satunya adalah, dinul Islam menjaga kehormatan jiwa dan menjaga keturunannya supaya tetap mulia, sebagai seorang manusia bukan sebagai binatang. Yang mana hal itu dibuktikannya dengan diharamkannya zina beserta segala yang memfasilitasinya. Allah berfirman,
“Para ibadurrahman itu: …Tidak berzina… Mereka itulah orang yang dibalasi dengan martabat yang tinggi (dalam surga), karena kesabaran mereka dan mereka disambut dengan penghormatan dan ucapan selamat di dalamnya, mereka kekal di dalamnya. Surga itu sebaik-baik tempat menetap dan tempat kediaman. Katakanlah (kepada orang-orang musyrik), ‘Rabb-ku tidak mengindahkan kalian, melainkan kalau ada ibadah kalian. (Tetapi bagaimana kalian beribadah kepada-Nya) padahal kalian sungguh telah mendustakan-Nya? Karena itu kelak (adzab) pasti (menimpa kalian)” (Qs.al-Furqân: 68; 75-77).
Menurut Allah azza wa jalla hamba yang terpilih yang disebut ibadurrahman, dia tidak melakukan dosa besar, yakni berbuat zina. Dikarenakan Allah jalla jalâluh telah mengharamkannya, yang hal itu telah dinyatakan langsung di dalam Kitab Suci-Nya.
“Dan, janganlah kalian mendekati perbuatan zina. Sesungguhnya zina itu merupakan perbuatan yang keji dan suatu jalan yang teramat keji” (Qs.al-Isrâ`: 32).
Berdasarkan pada naqliah Allah swt inilah, dinul Islam mengharamkan seluruh aktifitas yang dapat menimbulkan rangsangan birahi seksual seorang manusia, baik langsung maupun yang tidak langsung. Apakah itu melalui gambar, nyanyian, gerak tubuh, tanda, pandangan mata, berduaan dengan lain jenis bukan mahramnya (khalwat), bersolek, berhias, dan segenap perilaku yang menimbulkan dan mengarahkan kepada perbuatan cabul (mesum).
Sebaliknya, dinul Islam berkehendak agar lingkungan kehidupan keseharian seorang hamba Allah itu benar-benar steril dari kesemuanya tersebut di atas. Tujuannya tidak lain supaya hidup dan kehidupan umat manusia atau masyarakat itu aman, tentram, sejahtera, dan terhormat nilai kemanusiaannya (muru`ah).
Dalam pandangan Islam perilaku perzinahan dan perbuatan zina, adalah suatu gambaran mengenai kerusakan kehidupan akhlak. Di mana hal ini mempunyai korelasi positif dengan perbuatan riba dan perilaku membungakan uang, yaitu si kaya menghisap si miskin; sehingga pelaksanaan riba merupakan gambaran rusaknya kehidupan perekonomian di kalangan umat manusia. Oleh karena Nabi saw memperingatkan kaum mukminin dengan sabdanya,
“Jika muncul zina dan riba di suatu negeri, berarti mereka telah menghalalkan siksa Allah bagi diri mereka” (Hr.Hakim).
Banyak orang pinter atau pakar berdalih, bahwa lokalisasi merupakan alternatif yang terbaik untuk mengatasi masalah perzinahan. Ternyata apa hasilnya, justru menimbulkan masalah baru yang jauh lebih pelik. Dalam hal ekonomi, para pakar dan kaum cerdik pandai berpendapat hanya dengan sistem bunga, kehidupan umat manusia akan mengalami progresivitas. Ternyata hasilnya umat manusia mengalami kebingungan menentukan paradigma kemanfaatan, guna meningkatkan taraf hidup masyarakatnya.
Oleh karenanya alfaqir menasehati, “Sangat berbahaya orang pandai yang tolol. Itulah bedanya antara orang yang bodoh lagi tolol, dengan yang pandai tetapi tolol. Suatu keberuntungan orang yang tolol dengan ketololannya. Itulah bedanya antara orang yang alim lagi pandai, dengan orang yang pandai tetapi tidak alim. Celakanya, kelompok pertama jumlahnya jauh lebih banyak. Untuk itu peganglah ayat Allah,
‘…Dan, (hukum) siapakah yang lebih baik dari pada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin’.” (Qs.al-Mâ`idah: 50).
Zina Memuculkan Kerusakan
Dinul Islam datang di alam dunia, semata merupakan kehendak Allah swt, supaya kehidupan masyarakat manusia bersih dari perilaku keji lagi mesum, yang konon memang merupakan kesukaan dari mereka kaum penghamba syahwat dan perempuan; atau perempuan penghamba kejantanan seorang lelaki. Yang mana telah Allah gambarkan dalam kehidupan keluarga Nabi Adam as, yakni perseteruan yang sengit antara Qabil dan Habil dikarenakan masalah ber-syahwat dengan perempuan.
Oleh sebab umat manusia sekarang ini, yang notabene-nya merupakan generasi Nabi Adam as (mim bani Adam), secara substansial terbagi ke dalam dua kelompok, antara keturunan Qabil ataukah keturunannya Habil.
Dinul Islam mengharamkan perilaku zina dan segenap praktek perzinahan, seperti: hubungan seksual antara seorang perempuan dengan seorang lelaki di luar nikah, perilaku homoseksual yang dilakukan antara seorang lelaki dengan lelaki, dan perilaku lesbian yang dilakukan antara seorang perempuan dengan perempuan; tidak lain karena praktek mesum tersebut sangat tidak manusiawi lagi keji, yang hanya pantas dilakukan oleh seekor hewan. Oleh karena tradisi hukum Islam dan tradisi yurisprodensi Islam menjatuhkan hukuman yang sangat berat bagi para pelaku praktek mesum tersebut.
Sayang di negeri yang konon jumlah penduduk muslimnya sangat banyak ini, mereka belum bisa berbuat banyak meng-kultural-kan kedua tradisi formalitas administratif syar’i tersebut, yang insya Allah akan membawa kepada kehidupan umat manusia yang beradab, bermartabat, dan disegani.
Padahal dalilnya sudah jelas, baik di dalam al-qur`an maupun hadis Nabi saw,
“Dan, orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap para isteri mereka, atau budak yang mereka miliki. Maka, sesungguhnya mereka dalam hal ini tidak tercela” (Qs.al-Mukminun: 5-6).
“Barangsiapa yang menjamin bagiku (Nabi saw) apa yang ada di antara kedua janggutnya (lisan dan mulut). Dan, apa yang ada di antara kedua kakinya (kemaluan), maka aku (Nabi saw) menjamin surga baginya” (Hr.Bukhari).
Bahkan Nabi saw berwasiat kepada kaum perempuan,
“Jika seorang perempuan shalat lima waktunya, puasa pada bulan Ramadlannya, menjaga kemaluannya, dan menaati suaminya; maka dikatakan kepadanya, ‘Masuklah surga dari pintu surga mana pun yang kamu kehendaki’.” (Hr.Ahmad dan Thabrani).
Secara khusus Nabi saw juga mewanti-wanti umatnya agar tidak melakukan praktek zina, utamanya dengan isteri tetangga. Seperti diriwayatkan sahabat Ibnu Mas’ud ra di dalam Kitab Shahihain, dia berkata,
“Aku bertanya kepada Rasulullah saw, ‘Apakah dosa yang paling besar di sisi Allah?’”
Beliau menjawab, “Jika kamu membuat tandingan bagi Allah, padahal Dia-lah yang menciptakanmu.”
Aku berkata, “Sungguh yang demikian itu sangat besar. Lalu apa lagi?”
Beliau menjawab, “Jika kamu membunuh anakmu karena takut dia makan bersamamu.”
Aku bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?”
Beliau menjawab, “Lalu, jika kamu menzinahi isteri tetanggamu.”
Kemudian turunlah ayat, “Dan, orang-orang yang tidak menyembah sesembahan yang lain bersama Allah, tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. Barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia (mendapat) dosanya” (Qs.al-Furqân: 68).
Seorang ibadurrahman berusaha sekuat tenaga untuk menjauhi dan menghindar dari perilaku zina dan praktek perzinahan. Sadar karena perbuatan mesum tersebut akan membawa kehancuran pada keluarganya, masyarakatnya, umat manusia, dan murka Allah swt. Hanya dengan dasar iman lagi islam, seorang ibadurrahman melakukan penghindaran tersebut. Meski kenyataannya dari perbuatan yang keji itu Allah telah menggelar ayatnya, yang berupa penyakit sipilis, gonore, cengger ayam, AIDS, cacat mata pada anaknya, azab Allah, dan siksa-siksa Allah yang lainnya; di mana hal itu juga berdampak pada kehidupan masyarakatnya yang rentan dengan kemrosotan akhlak (dekadensi moral). Nabi saw bersabda,
“Wahai orang-orang Muhajirin, lima perkara jika kalian diuji dengannya dan aku berlindung kepada Allah agar kalian (tidak menemuinya), yaitu sekali-kali kekejian (perzinahan) tidak muncul di suatu kaum hingga mereka memperlihatkannya, melainkan wabah penyakit thaa`uun dan aujaa’ akan berjangkit di tengah mereka, yang tidak pernah ada di antara orang-orang sebelum mereka yang telah lampau…” (Hr.Ibnu Majah dan Hakim).
Dengan jelas Nabi saw juga telah menyabdakannya,
“Umatku senantiasa dalam kebaikan selagi anak hasil zina tidak menyebar di tengah mereka. Jika anak hasil zina menyebar di tengah mereka lalu mereka ragu-ragu, maka Allah melingkupi mereka dengan siksa” (Hr.Ahmad).
Jika disuatu masyarakat anak hasil hubungan perzinahan sudah menyebar di tengah kehidupan mereka. Maka, sudah barang tantu garis nasab mereka telah campur aduk dan terputus. Belum lagi pengkhianatan antara suami terhadap isteri, atau isteri terhadap suami sudah merupakan mode dan trend masyarakat, yang katanya telah modern ini. Dapatlah dipastikan bahwa masyarakat itu akan mengalami kerusakan, lambat atau cepat, yang tampak atau yang tersembunyi.
Diharamkannya praktek perzinahan oleh syariat Islam, semata Allah swt hendak melindungi, menjaga, dan mengangkat derajat kehormatan keluarga, individu, dan seluruh masyarakat Islam; supaya mereka tetap suci, bersih, dan tidak ternoda akibat gejolak syahwatnya telah melalaikan tanggung jawabnya sebagai seorang ‘âbid yang khalifah. Di sinilah seorang ibadurrahman benar-benar meninggalkan perbuatan zina semata karena iman dan takwa kepada Allah swt.
Therapi
Sedangkan dinul Islam telah memberikan jalan keluar yang sangat bijaksana perihal mengatasi gejolak syahwat birahi, antara lelaki dengan lawan jenisnya atau sebaliknya perempuan dengan lawan jenisnya. Telah difirmankan Allah swt,
“Katakanlah kepada lelaki yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Mahamengetahui apa yang mereka perbuat’. Katakanlah kepada perempuan yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak daripadanya. Dan, hendaklah menutupkan kain kerudung ke dadanya dan janganlah menampakkan perhiasanya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-suadara lelaki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau kaum perempuan muslimah, atau para budak yang mereka miliki, atau para pelayan lelaki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti aurat perempuan. Dan, janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan” (Qs.an-Nûr: 30-31).
Sedangkan Nabi saw bersabda,
“Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian mampu menikah, maka hendaklah dia menikah. Karena yang demikian itu lebih dapat menahan pandangan mata dan lebih dapat menjaga kemaluan” (Hr.Bukhari dan Muslim).
Dan, Allah swt juga telah menganjurkan,
“Dan, nikahkanlah kaum bujangan di antara kalian, dan orang-orang yang layak (nikah) dari para hamba sahaya kalian yang lelaki dan para hamba sahaya kalian yang perempuan. Jika mereka miskin, maka Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya…” (Qs.an-Nûr: 32).
“Dan, orang-orang yang tidak mampu nikah hendaklah menjaga kesucian (diri)-nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya…” (Qs.an-Nûr: 33).
Pelajaran Yang Diambil
Dari aksiomatik Islam tentang perzinahan itulah, maka seorang ibadurrahman selalu merenungkan nasehat dari Syekh Ibnu Atha`illah al-Iskandari ra yang mengatakan, “Tiada dikhawatirkan untukmu jalan yang membingungkan, akan tetapi yang dikhawatirkan adalah kemenangan hawa nafsu atas akal dan keimananmu.”
Seorang ibadurrahman selalu ingat, bahwa syahwat birahi merupakan kehendak setan dan bersifat instingtif, guna menipu hamba Allah supaya lalai dari mengingat-Nya. Setan dapat menyamarkan sifatnya dan mempermainkan para hamba Allah dengan panggilan syahwat birahinya. Sehingga setan mampu memasuki dinding kalbunya, lalu melepaskan iman dari kalbu tersebut hingga lebur pada penyerupaan diri ke dalam sifat-sifat hamba. Setelah kalbu dan hasrat hamba dikuasainya, maka setan dengan segara akan menghancurkannya. Maka, berubahlah sifat kemanusiaannya menjadi sebuah perangai setan, bahkan kadangkala hewan.
Seorang ibadurrahman sadar, bahwa setan dengan segala bujuk rayunya akan mampu menembus kalbunya, manakala kalbu hamba itu telah rusak. Hal itu disebabkan karena mereka lalai dengan Allah swt, sisi lain mereka senantiasa mengikuti pengaruh duniawi dan hiruk-pikuknya para manusia pengabdi dunia di dalam mengarungi hidupnya. Renungkan firman Allah,
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah, maka sesungguhnya setan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar. Sekiranya tidaklah karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kalian, niscaya tidak seorang pun dari kalian bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya. Tetapi Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Mahamendengar lagi Mahamengetahui” (Qs.an-Nûr: 21). []
Tidak ada komentar:
Posting Komentar